Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca : Kita Jangan Sampai Menjadi Manusia yang Lalai dengan Tidak Membayar Zakat Fitrah

    Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca : Kita Jangan Sampai Menjadi Manusia yang Lalai dengan Tidak Membayar Zakat Fitrah
    Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca S.A.P.,M.Han

    KOTA CIREBON - Korem 063/SGJ merupakan Satuan Teritorial yang sebagian besar anggotanya beragama muslim. Pada bulan suci Ramadhan 1443 H ini seluruh umat islam di dunia menjalankan ibadah puasa dan diakhiri dengan membayar zakat. 

    Untuk menambah pengetahuan tentang Perihal zakat fitrah, Korem 063/SGJ mendatangkan penceramah untuk memberikan penjelasan tentang zakat fitrah. Ustadz Ghozali penceramah dari Kota Cirebon berkesempatan memberikan tauziyah kepada jamaah Sholat Dzhuhur Masjid Miftahul Jannah Korem 063/SGJ Jalan Brigjend Dharsono By Pas Kota Cirebon, Rabu (27/4/2022).

    Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca S.A.P., M.Han hadir diantara Jamaah, langsung memberikan sepatah kata pengantar sebagai pembuka acara dalam kegiatan tauziyah mengenai zakat fitrah tersebut. 

    "Kita ini berdinas bukan sebagian ustadz, kita ini setiap hari bukan membidangi tentang masalah-masalah pengurusaan zakat dan sebagainya dari awal karena sudah dibagi tugas sesuai dengan fungsinya, dari pada kita salah-salah nanti menyampaikan tentang masalah zakat maka kita datangkan Ustadz untuk memberikan pencerahan agar apa yang kita lakukan ini menjadi kebarokahan dari Allah S.W.T " ucap Danrem. 

    Lebih lanjut Danrem menyampaikan bahwa manusia jangan sampai dianggap lalai karena ketidaktahuan, sudah tidak tahu tidak mau tahu maka di anggap lalai, orang yang tidak tahu merasa tahu, tidak tahu tidak mau tahu juga maka ini yang bahaya, mudah-mudahan Bapak Ibu sekalian tidak termasuk golongan - golongan tersebut. 

    Setelah Danrem 063/SGJ memberikan kata pembuka, dilanjutkan pencerahan ataupun Tauziyah tentang Zakat oleh Ustaz Ghozali. 

    Dalam ceramahnya, Ustadz Ghozali menyampaikan bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam setelah Sholat urutannya sehinga bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini maka wajib hukumnya untuk mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2, 5 Kg ataupun Dalam bentuk uang yang nilainya sama. 

    Lebih lanjut Ustadz Ghozali juga menjelaskan niat dari pada zakat fitrah itu sendiri dan golongan-golongan yang berhak menerima zakat serta penjelasan tentang zakat mal atau zakat harta. 

    Diakhir tauziyahnya, Ustadz Ghozali memandu kepada seluruh Jamaah melafadzkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan Keluarganya. (Bekti)

    Korem 063/SGJ Kota Cirebon Jawa Barat
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Ulama dan TNI Akan Terus Berdampingan Menjaga...

    Artikel Berikutnya

    Ikuti secara Virtual Jam Panglima, Danrem...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kejutan Istimewa dari Kapolres Maros pada HUT Ke-79 TNI
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D ll Hadiri Upacara HUT Ke-79 TNI

    Ikuti Kami